Oleh: Rhidian Yasminta Wasaraka*
Saya pernah berbincang dengan Pdt. Piter Jan De Vris, seorang misionaris yang telah lama hidup bersama masyarakat Korowai. Ia bercerita bahwa dulu, ketika anak-anak Korowai datang berobat, meskipun mereka sakit, berat badan mereka tetap baik. Ketika muntah, terlihat jelas mereka makan pisang, sagu, sayur, ikan, dan ulat sagu. Namun sekarang, ketika anak-anak datang berobat, banyak yang berat badannya kurang. Dan ketika mereka muntah, yang terlihat hanya mie instan dan nasi. (Wasaraka, Perempuan Perkasa dst., 2019)
Cerita Sederhana itu Sesungguhnya adalah Alarm Besar
Ketika seorang anak lebih akrab dengan mie instan daripada sagu, yang hilang bukan hanya selera makan, tetapi juga hubungan dengan akar hidupnya sendiri. Pangan sering kali dipahami secara sempit, sekadar soal isi perut atau apa yang ada di atas piring. Padahal, bagi masyarakat adat Papua, pangan tidak pernah sesederhana itu. Pangan bukan hanya soal lapar dan kenyang, tetapi juga tentang ingatan, martabat, dan hubungan manusia dengan tanah tempat ia berpijak.
Papua adalah tanah yang kaya. Bukan hanya kaya karena hutan, laut, sungai, dan tanahnya yang subur, tetapi juga karena pengetahuan masyarakat adat tentang bagaimana menjaga semua itu agar tetap hidup. Dari rawa sagu di pesisir, kebun petatas di pegunungan, hingga pala di Fakfak dan hasil laut di Kaimana, semuanya bukan sekadar sumber makanan, melainkan bagian dari sistem kehidupan.
Namun, persoalan hari ini bukan semata-mata krisis pangan. Persoalannya adalah perubahan cara pandang terhadap pangan itu sendiri. Di banyak tempat, terutama setelah interaksi yang semakin intens dengan dunia luar, makanan lokal seperti sagu, keladi, pisang, ubi, ulat sagu, ikan sungai, dan hasil kebun perlahan tergeser oleh beras, mie instan, roti, dan makanan pabrikan. Bukan karena pangan lokal tidak cukup baik, tetapi karena muncul persepsi bahwa makanan dari luar adalah simbol kemajuan, prestise, dan kehidupan yang lebih baik.
Ketika pangan berubah, yang berubah bukan hanya tubuh, tetapi juga hubungan manusia dengan tanahnya. Dusun sagu yang dulu menjadi pusat kehidupan perlahan dianggap tidak lagi penting. Kebun-kebun mulai jarang dikunjungi. Percakapan yang dahulu lahir saat menokok sagu atau panen bersama ikut menghilang.
Pengetahuan lokal yang diwariskan melalui cerita dan kerja bersama perlahan terputus, dan keadaan ini jauh lebih berbahaya. Dalam banyak budaya Papua, pengetahuan tidak diwariskan melalui tulisan, tetapi melalui tutur, yang hadir ketika membuka kebun, menokok sagu, dan memanen hasil kebun. Ketika ruang-ruang itu hilang, yang hilang bukan hanya kebiasaan, melainkan seluruh sistem pewarisan pengetahuan.
Dari riset panjang saya sebagai antropolog di Papua, saya melihat bahwa orang Papua selalu terikat dengan tanahnya setidaknya dalam tiga hal.
Pertama, pertalian ekonomi. Tanah adalah sumber kehidupan. Di sanalah ada kebun, dusun sagu, ruang berburu, dan sumber pangan yang menopang keluarga dari hari ke hari.
Kedua, pertalian sosial dan politik. Di sanalah seseorang mengenali dirinya, mengetahui dari marga mana ia berasal, memahami jejak leluhurnya, dan mengenali tanah tempat ia akan kembali. Tanah bukan sekadar lokasi geografis, tetapi sumber identitas dan legitimasi sosial.
Ketiga, pertalian religius. Ada ruang-ruang pamali, tempat-tempat sakral, serta wilayah yang tidak dapat disentuh sembarangan karena di sanalah ritual adat dilakukan dan relasi manusia dengan alam dijaga.
Karena itu, ketika pangan lokal perlahan hilang, yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberagaman makanan. Yang ikut tergerus adalah hubungan manusia dengan tanahnya, cara pengetahuan diwariskan, dan cara sebuah komunitas menjaga keberlangsungan hidupnya sendiri.
Ketika Pangan Hilang, Konflik Tanah Dimulai
Tanah yang dianggap tidak produktif menghasilkan uang tunai dalam jumlah besar untuk memenuhi imajinasi dan pola konsumsi baru, menjadi mudah dilepaskan. Investor datang dengan janji pembangunan, kesejahteraan, dan uang tunai yang terasa manis di awal. Pemerintah melihat hutan, rawa, dan kebun sebagai ruang yang bisa diubah menjadi angka pertumbuhan ekonomi. Namun di balik semua itu, sering kali ada satu suara yang tidak pernah benar-benar ditanya: perempuan.
Perempuan adat Papua memiliki hubungan yang sangat kuat dengan tanah, hutan, sungai, dan laut. Mereka bukan sekadar pengguna hasil alam, tetapi penjaga ritme kehidupan itu sendiri.
Di Kaimana, misalnya, tradisi sasi menjaga hasil laut bernilai tinggi seperti lola, teripang, dan batu laga melalui larangan adat yang ketat. Di sana, kita melihat sasi sebagai bentuk penghormatan terhadap batas: bahwa alam tidak bisa terus diambil tanpa jeda. Laut, seperti juga tubuh manusia, membutuhkan waktu untuk pulih. Jika semua diambil sekaligus, maka yang tersisa hanyalah kerusakan. Sasi mengajarkan bahwa menahan diri bukan kelemahan, melainkan kebijaksanaan untuk menjaga keberlanjutan hidup.
Di Korowai, perempuan dan laki-laki bekerja bersama dalam menokok sagu, membuka kebun, dan mengatur ritme pemanfaatan lahan gambut. Mereka tahu bahwa membuka kebun terlalu besar bukan berarti lebih sejahtera. Justru itu dapat merusak tanah dan menghasilkan pemborosan ketika hasil panen akhirnya busuk karena sulit dipasarkan.
Di Fakfak, pada masyarakat Mbaham Matta, hasil kebun pala tidak sepenuhnya menjadi milik laki-laki. Ada tradisi putri pala, di mana hasil panen juga dibagikan kepada saudara perempuan sebagai simbol kasih, keadilan, dan pengakuan bahwa perempuan tetap memiliki hak atas kehidupan bersama. Semua itu menunjukkan bahwa perempuan adat bukan pelengkap dalam sistem pangan; mereka adalah fondasi.
Ketika Tanah Berpindah Tangan
Sering kali perusahaan hanya berbicara dengan segelintir orang yang dianggap memiliki hak formal. Tanda tangan diberikan, stempel dibubuhkan, uang dibayar. Namun perempuan yang selama ini hidup dari kebun, sungai, dusun sagu, dan hutan, tidak pernah benar-benar ditanya. Padahal ketika sungai mengering, ketika dusun sagu hilang, ketika tanah tak lagi bisa diakses, merekalah yang pertama kali merasakan dampaknya. Mereka kehilangan sumber makan, sumber pengobatan, sumber pendapatan, bahkan kehilangan ruang sosial tempat pengetahuan diwariskan.
Yang tadinya pemilik perlahan berubah menjadi buruh di tanahnya sendiri. Mereka menyaksikan tanah yang dulu memberi makan keluarga berubah menjadi pagar, izin, dan larangan untuk masuk.
Saya tidak sedang menolak perubahan atas nama pembangunan, namun pembangunan seharusnya menghadirkan kesejahteraan dan rasa adil bagi masyarakat, bukan hanya bagi segelintir orang dari hasil merampas ruang hidup masyarakat adat. Memberdayakan perempuan adat bukan sekadar memberi mereka pekerjaan atau pelatihan, tetapi mengembalikan hak mereka untuk ikut menentukan masa depan tanahnya sendiri.
Karena pada akhirnya, pangan bukan hanya soal apa yang kita makan hari ini.
Ia adalah tentang siapa yang berhak menentukan apa yang tumbuh besok.Dan ketika tanah berpindah tanpa keadilan, maka yang hilang bukan hanya hasil panen. Yang hilang adalah sebuah dunia yang bernama identitas dan pengetahuan.
*Penulis merupakan antropolog dan aktivis perempuan Papua. Ia melakukan riset antropologi pada masyarakat adat suku Korowai serta menulis buku Perempuan Perkasa.

