• Home  
  • Motif Ekonomi di Balik Operasi Militer
- Refleksi

Motif Ekonomi di Balik Operasi Militer

Penulis : Nare Rukab Pengantar Jika  kita membaca sejarah perkembangan ekonomi, maka ia tidak pertama-tama berlangsung secara aman dan damai. Sejarah pembangunan ekonomi (ekspansi, eksploitasi, dan akumulasi), selalu diawali dengan tindakan kekerasan (perampasan hak, pengusiran, pemenjaraan, pembunuhan, dst).Lihatlah apa yang dilakukan kolonial Belanda di Nusantara beratus tahun lalu. Untuk bisa membangun kekuatan ekonominya, pemerintah kerajaan […]

Penulis : Nare Rukab

Pengantar

Jika  kita membaca sejarah perkembangan ekonomi, maka ia tidak pertama-tama berlangsung secara aman dan damai. Sejarah pembangunan ekonomi (ekspansi, eksploitasi, dan akumulasi), selalu diawali dengan tindakan kekerasan (perampasan hak, pengusiran, pemenjaraan, pembunuhan, dst).Lihatlah apa yang dilakukan kolonial Belanda di Nusantara beratus tahun lalu. Untuk bisa membangun kekuatan ekonominya, pemerintah kerajaan Belanda mendukung secara total perusahaan dagang Belanda VOC. Dengan dukungan ekonomi dan bala tentara kerajaan, VOC sukses menaklukkan Nusantara untuk kemudian dengan mudahnya mengeruk sumber daya alam dan manusianya di wilayah koloninya selama tiga abad. 

Apa yang dilakukan oleh Belanda terhadap bangsa Indonesia, Kembali dipraktikan oleh Indonesia terhadap bangsa Papua. Indonesia, guna membangun kekuatan ekonominya dan kekuatan imperialisme Amerika Serikat bersengkongkol mengambil alih wilayah administratif bangsa Papua dari tangan Belanda atau UNTEA lalu mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. 

Status politik bangsa Papua dialihkan ke tangan Indonesia hanya karena semata-mata kepentingan ekonomi poltik, sehingga Indonesia dan Amerika Serikat secara sepihak melakukan kontrak karya  PT. Freeport.

PT. Freeport menandatangani kontrak karya pertama pada tahun 1967, sesudah status bangsa Papua diberikan ke Indonesia pada 1963. Namun sebelum orang Papua menentukan hak politiknya melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang cacat hukum dan moral itu pada tahun 1969, Presiden Indonesia (Soeharto) mengesahkan UU No. 01 tahun 1967 Tentang penanaman modal UU (PMA) pertama kalinya di Indonesia. Hal ini dilakukan agar masuknya investor asing milik AS (PT. Freeport) mulus tanpa syarat dan mempunyai legalitas hukum yang jelas  maka UU tersebut menjadi pintu masuk bagi investor-invesotr asing di Indonesia, salah satunya kita menyaksikan investasi asing milik AS Freeport di Papua. 

Pembangunan ekonomi tidak terlepas dari keterlibatan militer sehingga selalu bermula dengan kekerasan, maka peran militer menjadi niscaya. Mereka menjadi tukang pukul, tukang bunuh, tukang hadang dalam berhadapan dengan aksi-aksi perlawanan yang dilakukan oleh orang-orang yang tergusur, terhisap,tertindas dan terusir dari tanahnya, dan dari mata pencahariannya. Maka di era kapitalisme ini tentara menjadi tameng atau anjing pesuruh kapital, namun di lain sisi tentara juga ikut berbisnis baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jika kita melihat Papua pasca masa transisi sampai dengan pembahasan status politik Papua lalu dilanjutkan dengan ambisi ekonomi (Freeport), tidak terlepas dari pada keterlibatan militer yang begitu aktif. Misalnya PEPERA yang dimenangkan oleh Indonesia melalui kekuatan militer,  lalu masuknya Freeport di Papua terlebih khusus di Timika, tentara juga berperan aktif.

Mobilisasi TNI dilakukan secara besar-besaran di Tanah Papua, lebih khusus di daerah-daerah yang menjadi konflik antara Organisasi Papua Merdeka dan wilayah yang mau di eksploitasi, sehingga militer di kirim ke sana dalam berskalah besar untuk mengamankan wilayah-wilayah tersebut.

Dalam rentetan waktu tersebut telah memicu berbagai operasi militer di Papua. Tercatat sebagai berikut antaranya, Operasi Trikora (1961-1962), Operasi Jayawijaya (1963-1965), Operasi Wisnumurti (1963-1965), Operasi Sadar (1965), Operasi Bharata Yudha (1966-1967), Operasi Wibawa (1967) dan Operasi PEPERA (1961-1969).

Dinamika Ini disebut sebagai praktek militerisasi ekonomi. Artinya sebuah pembangunan ekonomi yang bersandar pada penggunaan secara massif alat-alat kekerasan negara, seperti  tentara bersenjata dan dll. Semua itu dilakukan atas nama kelancaran pembangunan ekonomi sehingga penggunaan kekerasan menjadi perlu. Tentunya karena stabilitas politik adalah syarat utama berjalannya roda ekonomi.

Dimulainya Operasi Militer di Papua

Selama lebih dari setengah abad, konflik bersenjata terus membara di Papua. Sepanjang itu pula Indonesia melancarkan operasi militernya, menempatkan puluhan ribu tentara dan polisi dalam medan tempur yang timpang dan nirpemenang.Untuk memahami situasi hari ini, kita mesti menengok ke 1961, bermulahnya operasi militer di Tanah Papua di mulai, sejak Soekarno mengumandangkan Trikomando Rakyat (Trikora) di alun-alun Yogyakarta dengan seruan tiga poin yaitu: Pertama, bubarkan negara boneka buatan Belanda. Kedua, kibarkan sang merah putih di Irian Barat.  Dan ketiga, mobilisasi masa. 

Tiga poin di atas dapat memicu operasi militer di Tanah Papua secara besar-besaran. Sejak 1961 sampai sekarang operasi militer dan pendropan militer terus dilakukan di Papua, dengan nama yang berbeda namun dalam praktiknya  hampir selalu serupa dari sebelum-seblumnya.  Operasi militer juga digunakan sebagai upaya pengusiran masyarakat adat agar rencana perusahan ekstraktif untuk menduduki tanah-tanah adat di seluruh Tanah Papua dapat berjalan mulus. Hal ini dibuktikan dengan serangkaian operasi brutal yang tidak tepat sasaran dan mobilisasi militer secara gila-gilaan  untuk menduduki wilayah tanah adat di  Papua.

Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke merupakan salah satu contoh kasus, karena dalam menjalankan proyek dilakukan memobilisasi militer dalam jumlah yang besar dan dikerjakan oleh militer yang dipersenjata lengkap. Proyek Strategis Nasional, yang mencakup kawasan seluas lebih dari 2 juta hektar di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Mobilisasi militer tidak hanya terjadi di Merauke namun terjadi juga di daerah-daerah lain yang menjadi target eksploitasi sumber daya alam seperti di Intan jaya, Yahukimo, Puncak, Tambrauw dan beberapa daerah yang terindikasi memiliki kandungan emas, minyak, batu bara dan lain dll.

Militer dapat menjadi tameng penjaga korporasi kapitalis, oligarki Jakarta  dan elit-elit lokal yang bersekutu agar semua dapat berjalan dengan kehendak di bawah pengawasan militer.

Apa lagi dengan adanya UU TNI hal ini kembali  mengaktifkan dwifungsi ABRI sehingga ekspansi militer Indonesia kian akan gencar di Papua untuk menghadapi gerakan TPNPB, dan juga untuk melenggankan eksploitasi di Tanah Papua.

Tulisan Made Supriatma, menunjukkan ada setidaknya 83.177 tentara dan polisi organik di Tanah Papua saat ini. Dari angka tersebut, 56.517 di antaranya adalah personel TNI dan 26.660 adalah personel Polri. Sehingga dengan kehadiran 83.177 tentara dan polisi, jumlah pasukan organik di Papua 58 kali lebih besar dari jumlah Tentara Nasional Papua Barat (TPNPB).

Melihat operasi militer  dan sebaran personel TNI dan Polri di tanah Papua sejak 1961 sampai dengan saat ini, muncul setumpuk pertanyaan. Apa motif di balik ekspansi militer besar-besaran di Papua? Apa tujuan utamanya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas saya akan jawab sesuai hasil bacaan dan dari diskusi-diskusi saya bersama kawan-kawan  saya.

Pertama, Kepentingan ekonomi politik. Karena pada awalnya Papua dianeksasikan demi kepentingan ekonomi politik, seperti apa yang dikatakan oleh Ali Murtopo “Kami tidak tertarik dengan orang-orang Papua tapi kami tertarik dengan emas-emas Papua”.

Kedua, upaya memberantas gerakan Papua Merdeka. Munculnya gerakan-gerakan Papua Merdeka maka kehadiran militer menjadi jawaban kolonial Indonesia untuk membasmi pergerakan Papua  Merdeka.

Ketiga, militer menjadi pekerja. Militer juga kerap kali menjadi pekerja sembari melakukan tugas vitalnya. Dengan banyaknya  militer yang di kirim ke Papua dapat melakukan berbagai operasi hingga berujung pada pelanggaran hak asasi manusia yang kian  massif.

Dampak Operasi Militer di Tanah Papua.

Indonesia menggunakan militer untuk menjaga agar exploitasi tetap berjalan lancar, sehingga berdampak bagi orang Papua yang kehilangan tanah, pembungkaman ruang demokrasi, pembungkaman terhadap kebebasan pers, penghilangan nyawa orang Papua sampai kematian bayi secara massal dan pengungsian besar-besaran untuk memusnahkan orang Papua atau genosida.

YLBHI menerbitkan Laporan Situasi HAM di Papua 2023-2025 yang berjudul Papua dalam Cengkraman Militer yang menyajikan analisis kritis mengenai dampak “operasi militer” di Papua. Laporan ini berupaya memaparkan bahwa penempatan militer secara sistematis di Papua telah mengintensifkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) dan gelombang pengungsian internal yang signifikan.

Kerap kali pelanggaran HAM yang dipicu oleh operasi militer ini terjadi di daerah-daerah konfilk atau wilayah yang diincar perusahan. Seperti halnya di Intan Jaya, mobilisasi militer, pendudukan dan operasi militer terus dilakukan sampai dengan hari ini karena mereka mengincar blok wabu, sehingga terjadi pembunuhan di luar hukum, pengungsian besar-besaran, penangkapan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

YLBHI menyoroti bahwa kehadiran militer juga terkait erat dengan pengamanan investasi industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan, sementara kemiskinan struktural dikalangan Orang Asli Papua (OAP) tetap tinggi.

Laporan Human Rights Monitor (HRM) Triwulan III Agustus 2025 memberikan jawaban  kemanusiaan di tengah operasi militer yang berlangsung kepada kita: “Hingga Agustus 2025, lebih dari 100.313 warga terpaksa mengungsi akibat konflik bersenjata yang berkepanjangan di tanah papua antara pasukan TNI dan TPNPB. Pengungsi internal terbaru akibat operasi militer dilaporkan terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, Puncak Jaya, dan Pegunungan Bintang.”

Laporan terbaru Human Rights Monitor (HRM) akhir Maret 2026, lebih dari 107.039 warga sipil diberbagai kabupaten masih mengungsi akibat operasi militer dan konflik bersenjata.Kekerasan bersenjata dan serangan militer terjadi di daerah-daerah konflik di Papua, yang sebagian besar dihuni masyarakat adat Papua. Terjadinya pengungsian dan kekerasan negara kian diperparah oleh kecenderungan aparat keamanan melakukan tindakan kekerasan.

Kekerasan militer memicu pengungsian internal, baru-baru dilaporkan terjadi di kabupaten Mimika, Puncak, Intan Jaya, Tambrauw, Nabire, dan Yahukimo. Sejumlah warga Papua asli yang tidak diketahui jumlahnya mengungsi akibat konflik bersenjata di kabupaten Boven Digoel pada Februari 2026.

Referensi

1)https://www.arahjuang.com/2025/05/23/hoax-dan-motif-ekonomi-dibalik-operasi-militer-tni-polri-di-intan-jaya-papua/

2)https://humanrightsmonitor.org/id/laporan/update-pengungsi-internal-agustus25-krisis-Operasi Militer di Papua dan Insurgensi TPNPB adalah Konflik Bersenjata Non-Internasional

3)https://www.arahjuang.com/2019/03/24/hentikan-operasi-dan-tarik-militer-dari-papua-serta-hentikan-eksploitasi-alam-penyebab-bencana-bagi-rakyat-papua/

4)https://indoprogress.com/2016/09/militerisasi-ekonomi/

5)https://pusaka.or.id/riset_investigation/psn-merauke-ii-perampasan-tanah-deforestasi-dan-ancaman-etnosida/

6)https://projectmultatuli.org/perang-yang-timpang-83-000-pasukan-organik-tni-polri-dalam-agenda-kekerasan-indonesia-di-papua/

    Tentang Aneta

    Aneta lahir sebagai respons atas kekosongan itu. Kami adalah media alternatif yang hadir untuk mendokumentasikan, menyuarakan, dan memperjuangkan pengalaman serta pengetahuan perempuan Papua dan kelompok marjinal. 

    Kontak: +62 …

    Visi

    “Aneta menjadi ruang berpikir, berlawan, dan bertutur bagi perempuan dan kelompok marjinal untuk masa depan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi.”

    Aneta @2025