Suara yang Tumbuh dari Hutan
Perjalanan saya ke Kampung Kerema, Distrik Benuki, Kabupaten Mamberamo Raya terjadi di awal tahun 2022. Saat itu, negara tengah merancang pemekaran provinsi di Papua menjadi beberapa wilayah baru. Sebuah rencana besar yang pada permukaannya tampak menjanjikan. Namun bagi kami yang hidup dan tumbuh dari tanah ini, pemekaran terasa seperti pintu masuk bagi investor untuk menyingkirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya dan menjadikan tanah hanya sebagai objek komoditas.
Pemekaran bukan sekadar soal administrasi. Ia membawa logika baru; logika yang melihat tanah tak tersentuh sebagai lahan mati yang “belum dikelola,” bukan sebagai bagian dari ekosistem yang dijaga dan dihormati oleh masyarakat adat. Di balik kata “pembangunan,” seringkali tersembunyi penghancuran. Bukan karena alat berat, tapi karena cara berpikir yang menganggap kebijaksanaan menjaga alam sebagai kebodohan.
Perjalanan ke Jantung Mamberamo
Dari Jayapura, saya memulai perjalanan panjang: pesawat ke Biak, kapal cepat ke Serui, lalu speedboat bermesin dua menyusuri pulau-pulau hingga memasuki muara Mamberamo yang terkenal ganas dan banyak memakan korban.
Kami menyusuri sungai yang bercabang seperti labirin. Airnya keruh, hutan rimbanya pekat, dan batang-batang kayu besar hanyut terbawa arus Mamberamo yang keras dan deras. Ini bukan jalur mudah. Tapi setelah berjam-jam perjalanan, saya tiba di Kampung Kerema, kampung kecil yang sedang terbelah oleh konflik internal.
Sebagian masyarakat ingin menerima investor demi akses dan fasilitas. Sebagian lagi menolak karena pengalaman pahit masa lalu: perusahaan kayu yang mengambil kayu dengan rakus, melebihi janji dan kontrak, merusak tempat hidup dan masa depan mereka. Meninggalkan hutan rusak yang butuh ratusan tahun untuk pulih kembali.
Suara Perlawanan yang Tak Padam
Dalam diskusi dengan masyarakat, seorang mama memandang saya dengan penuh keyakinan dan berkata:
“Anak, kemarin anak datang mama kira anak dari perusahaan. Mama sudah bilang harus cek kalau dari perusahaan harus suruh langsung saja pulang karena mama dong su tra mau ada perusahaan lagi di sini.”
Kalimat itu tak menyakitkan saya. Justru membuat saya senang bahwa tanah ini masih dijaga, bahwa ada suara yang masih hidup meski kerap dibungkam. Anak-anak muda pun bersuara sama, menolak dan ingin menjaga.
Momen kedua yang mengguncang hati saya adalah saat mereka menceritakan pengalaman bekerja di perusahaan kayu dimana mereka dianggap malas karena salah satu petingginya pernah berkata: “Orang Papua lebih suka makan hingga berkeringat daripada bekerja hingga berkeringat.”
Pernyataan yang meskipun telah tiga tahun lalu saya dengar dari seorang pemuda adat berumur 20 tahun dari Kampung Kerema, hingga kini membekas dan tak terlupa. Saya tahu persis, itu bukanlah indikator kemalasan, itu adalah budaya.
Itu papeda panas, sagu, ikan bakar. Itu kehangatan makanan dan keluarga. Itu tubuh yang mengenal tanah, mengenal rasa.
Tapi mereka yang datang tanpa kehendak untuk mengenal justru menuduh, menghakimi, dan mengejek. Menilai budaya dengan cara seperti itu adalah kekerasan. Menuduh kami malas hanya karena kami makan dengan rasa adalah bentuk pengabaian terhadap nilai dan kehormatan.
Kesadaran untuk Melawan
Karena itulah, Hari Internasional Masyarakat Adat ini adalah momen penting untuk mengingatkan diri kita dan dunia: Kita harus selalu memilih sadar. Sadar bahwa tanah bukan komoditas, tetapi identitas. Sadar bahwa pembangunan yang merampas tanah bukanlah kemajuan. Sadar bahwa memecah perspektif adalah langkah pertama untuk menguasai, dan kita tidak boleh membiarkannya terjadi lagi.
Siapa yang tak tahu strategi para biadab
Mari kita pecah negeri kaya dengan penduduk sedikit ini
Daerah penuh orang hitam, keriting, bodoh
Masyarakat yang tertinggal, terbelakang & terisolir
Mari kita bagi-bagi negeri ini,
Biarkan uang meraja, memperbudak para raja negeri ini
Mari kita belah menjadi banyak bagian, biar kita bisa merajalela & mendapatkan bagian Mari kita perkecil kuasa mereka, biar kita bebas bergerilya di hutan
Mari kita buat mereka saling melawan, biar kita terlihat seperti kawan
Mari kita ambil yang harusnya terlindung,
Mencuri yang harusnya tersimpan rapi,
Merusak yang selama ini terjaga aman
Sayang mereka (dan sebagian kita juga lupa),
Setiap tanah diberikan kepada penguasa & penjaganya yang abadi,
Setiap laut, sungai, udara diberikan kepada mereka
Yang juga diperlengkapi dengan hikmat & kekuatan
Untuk menguasai, menjaga, menyimpan yang harusnya terus tersimpan
Tanah selalu mengenal tuan & nyonyanya
Mengenal dengan baik, dalam & sayang
Kepada mereka, para pemilik, penjaga dan pemilik hak,
Tanah menjadi berkat dan perlindungan.
Tapi bagi mereka yang mengambil tanpa izin,
Tanah dapat berubah seketika menjadi petaka tanpa tempat bersembunyi.
Alam tidak dicipta untuk dikeruk hingga habis,
Kepada yang mengeruk dengan serakah,
Alam akan mengamuk dengan penuh amarah
Jadi jangan lupa,
Bukan tanpa alasan Tuhan memberi sangat banyak kepada yang sedikit ini. Kepada yang sedikit, Tuhan memberi hikmat, wibawa, kebijaksanaan, kebajikan Dan kekuatan untuk terus hidup berdampingan dalam harmoni dengan alam.
Itu kenapa sedikit tidak berarti lemah.
Jangan salah artikan kebaikan para manusia tanah ini dengan kebodohan.
Berhati-hatilah. Di sudut-sudut tanah ini, mereka yang muda.
Yang namanya tidak pernah terdengar.
Sedang bangkit, mengumpulkan kekuatan untuk melawan.
Mereka mungkin terisolir & jauh,
Tapi mereka tidak buta. Tidak tuli. Dan jelas-jelas tidak bodoh.
Hanya karena tidak terlihat, bukan berarti tidak berbahaya.
***
Penutup
Puisi ini saya tulis 20 Januari 2022 sebagai refleksi perjalanan keliling tanah Papua sepanjang 2020-2022 dengan puncaknya saat mengunjungi kampung Kerema pada Januari 2022. Saya persembahkan puisi ini untuk semua masyarakat adat di tanah Papua. Untuk mama yang mengajar. Untuk bapa-bapa yang mempertahankan. Untuk anak-anak muda yang belajar, sadar dan melawan. Untuk tanah yang dijaga dengan cinta. Untuk budaya yang sering disalahpahami tapi tak pernah padam.
Untuk semua masyarakat adat di seluruh dunia: suara kita tidak akan diam.
Usilina Epa, 6 Agustus 2025

