Oleh: Paskalis Haluk*
Tulisan ini lahir dari kegelisahan saya ketika, menjelang penghujung Desember dan akhir tahun 2025, saya menyaksikan fenomena yang memantik pertanyaan besar dalam benak: mengapa, di tengah banyak ruang refleksi dan syukur seharusnya kita miliki pada akhir tahun, justru muncul gelombang konten di media sosial yang memperlihatkan perempuan Papua saling menjatuhkan satu sama lain di ruang publik?
Hal-hal yang sejatinya sepele dan tidak perlu diperdebatkan justru diperbesar, padahal setiap orang memiliki hak untuk berekspresi—termasuk dalam memilih gaya penampilan dan bentuk rambut. Di momen ketika banyak orang menutup tahun dengan evaluasi diri, doa, dan kerinduan untuk memperbaiki relasi, yang tampak di linimasa justru perdebatan yang menyesakkan: soal rambut.
Pertanyaan saya sederhana berawal pada awal Desember 2025, Mengapa begitu banyak oknum perempuan Papua yang mempermasalahkan rambut—dari rambut “tali kapal,” rambut pirang, hingga berbagai model lainnya—dan menjadikannya bahan perdebatan panas di media sosial?
Sebagai salah satu dari sekian banyak laki-laki Papua, saya mengikuti diskursus ini di Facebook, Instagram, TikTok, hingga status WhatsApp. Yang saya lihat justru perempuan Papua saling menjatuhkan, membuka ranah pribadi ke ruang publik, dan mengekspresikan kemarahannya tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.
Saya juga membaca banyak komentar bernada hujatan yang tidak pantas. Komentar-komentar tersebut merendahkan harkat perempuan Papua, seolah mereka tidak memiliki pendidikan etika dari orang tua atau lingkungan keluarga. Narasi seperti ini bukan hanya melukai perasaan, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan simbolik yang menormalisasi penghinaan terhadap perempuan.
Suatu malam, saat menelusuri video reels, saya menemukan unggahan dari salah satu oknum perempuan yang secara terang-terangan menyindir dan merendahkan perempuan lain. Dalam video tersebut, jenis rambut dipakai sebagai dasar penilaian moral, bahkan dikaitkan dengan posisi duduk seseorang di gereja. Konten seperti ini secara tidak langsung merusak harga diri perempuan Papua—seolah nilai seseorang ditentukan hanya oleh rupa dan tampilan fisiknya.
Perempuan Papua Harus Memegang Moral dan Etika
Perempuan Papua tidak seharusnya saling menjatuhkan di media sosial dengan bahasa yang merendahkan sesama perempuan Papua. Kebebasan berekspresi harus selalu disertai dengan etika dan tanggung jawab moral.
Dalam sejarah perjuangan Papua, perempuan Papua dikenal aktif menyuarakan perlindungan hak-hak perempuan, terutama di tengah konflik sosial dan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik di wilayah konflik maupun di kawasan perusahaan, seperti di Merauke, Sorong, dan daerah-daerah rawan lainnya di Papua.
Nilai-nilai perjuangan tersebut jangan sampai terkikis hanya karena perdebatan dangkal soal penampilan. Perempuan Papua harus tetap menjaga moral, etika, dan martabatnya—baik dalam kehidupan nyata maupun di ruang media sosial.
Ungkapan dalam Video yang Viral
Berikut salah satu kutipan dalam video yang viral dan memicu polemik sebagaimana saya uraikan di atas:
“Teruntuk kamu yang sambung-sambung rambut ini, pakai-pakai tali kapal ka apa ka. Besok pergi ke gereja duduk di bangku belakang. Yang duduk di depan nanti bikin tong yang di belakang rambut pendek. Sombong pasang rambut duduk di bangku sana bikin kitong di belakang terpele. Rambut sambung mati baru tarik rambut sampai. Tapi dong pele tong yang rambut asli, adu ji sio.”
Ungkapan seperti ini tidak dapat dianggap sebagai candaan semata. Ia adalah bentuk kekerasan verbal yang menormalisasi perendahan perempuan oleh sesama perempuan—sebuah kekerasan simbolik yang semakin meminggirkan martabat perempuan Papua.
Konteks Perjuangan Perempuan Mahardika Manokwari Menuju 16 HAKTP
Fenomena saling merendahkan di media sosial—yang hanya berfokus pada rambut dan penampilan—terasa sangat kontras ketika dibandingkan dengan realitas perjuangan perempuan Papua di lapangan. Sementara sebagian ruang digital dipenuhi suara yang melemahkan, di ruang-ruang perjuangan justru perempuan sedang berjuang mempertahankan martabat, keamanan, dan hak hidup mereka.
Saya adalah salah satu laki-laki yang ikut terlibat dan berbagi ruang dalam rangkaian kegiatan perjuangan Perempuan Mahardika Manokwari menuju peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP). Keterlibatan ini membuka ruang refleksi bagi saya untuk melihat situasi nyata yang dihadapi perempuan Papua hari ini.
Dalam beberapa kesempatan, saya diundang mengikuti diskusi, pertunjukan seni, dan dialog yang diinisiasi oleh Perempuan Mahardika Manokwari. Kegiatan-kegiatan ini mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan Papua—baik di ranah digital, personal, ruang kampus, kawasan industri perusahaan, maupun wilayah konflik seperti Merauke, Sorong, dan Manokwari.
Berdasarkan cerita dan data yang saya terima, sepanjang tahun 2025 tercatat 33 kasus kekerasan terhadap perempuan, meliputi:
- kekerasan berbasis digital
- pelecehan seksual
- kekerasan dalam rumah tangga
- kekerasan di lingkungan kampus
termasuk kasus yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Papua.
Diskusi Panel Menuju 16 HAKTP
Pada 18 November 2025, Perempuan Mahardika Manokwari menyelenggarakan diskusi panel bertajuk “Jalan Panjang Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan” di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua, pukul 09.30–12.30 WIT. Saya hadir atas undangan dan mengikuti diskusi tersebut bersama Sekretaris Badan Eksekutif Universitas Papua.
Diskusi dimoderatori oleh Risna Hasanuddin, menghadirkan pembicara yaitu: Putri Efara, Angelina Djopari (Koordinator Perempuan Mahardika Manokwari), serta Meri Ahoren. Dalam forum ini, saya menyinggung hasil pemantauan Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua terkait tingginya kekerasan terhadap perempuan di wilayah konflik seperti Moskona Bintuni, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Yaukimo, dan Manokwari.
Diskusi juga menyoroti kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Papua. Saya membenarkan hal tersebut berdasarkan pengalaman pendampingan kasus di Fakultas Sastra dan Budaya—yang hingga kini belum menunjukkan transparansi dalam proses penanganannya.
Selain itu, laporan Perempuan Mahardika turut mencatat pengaduan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian serta kekerasan di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Konsolidasi dan Aksi 16 HAKTP
Pada 25 November 2025, Perempuan Mahardika Manokwari menggelar konsolidasi bersama sejumlah organisasi di Cafe Derana Maskeri, Manokwari. Organisasi yang hadir antara lain:
- Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua
- Universitas Caritas Indonesia
- STIH Manokwari
Angelina Djopari menjelaskan bahwa rangkaian 16 HAKTP berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2025—bertepatan dengan Hari HAM Sedunia. Aksi simbolik digelar pada 27 November 2025 dengan tema: “Kerja Layak dan Bebas dari Kekerasan Tidak Akan Terwujud dalam Rezim Anti Demokrasi.” Tema ini menyoroti menguatnya politik otoritarian, melemahnya demokrasi, serta dampaknya terhadap perempuan—termasuk hilangnya akses kerja layak dan meningkatnya kekerasan.
Aksi Jalanan dan Tuntutan
Pada 27 November 2025, Perempuan Mahardika Manokwari menggelar aksi di Lampu Merah Haji Bauw, Wosi – Manokwari. Saya diundang sebagai Koordinator Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua untuk menyampaikan orasi ilmiah. Tuntutan aksi antara lain:
- Menghentikan kekerasan di dunia pendidikan
- Menghentikan eksploitasi terhadap tenaga honorer di Papua Barat
- Mendesak DPR Papua Barat merancang Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
- Menghentikan PSN dan menarik militer dari Tanah Papua
Aksi ini menegaskan bahwa perempuan Papua adalah subjek politik yang berdaulat. Kekerasan terhadap perempuan adalah produk struktur kolonial, patriarki negara, dan praktik eksploitasi.
Refleksi Lanjutan: Perempuan, Budaya, dan HAM
Pada 14 Desember 2025, diskusi lanjutan digelar di Asrama Putri Gamey, Amban – Manokwari, bertema: “Perempuan, Budaya, dan HAM: Perjuangan Perempuan adalah Perjuangan Bersama.” Diskusi ini menegaskan bahwa seni, sastra, dan budaya adalah sumber kekuatan perempuan Papua dalam menyuarakan perjuangan HAM.
Masyarakat Papua sampai hari ini masih hidup dalam trauma akibat tragedi kemanusiaan seperti Wamena, Wasior, Paniai, Intan Jaya, Biak, dan Yahukimo. Trauma ini sering tidak disadari oleh generasi muda, sehingga ruang perjuangan terasa semakin sempit.
Perempuan dan laki-laki adalah setara. Peran biologis perempuan—mengandung, melahirkan, dan menyusui—adalah kekuatan, bukan alasan untuk menindas. Seperti diajarkan Arnold Clement Ap, seni dan budaya adalah jalan kesadaran untuk membangun manusia Papua melalui nyanyian, puisi, dan karya yang membebaskan.
Penutup
Perdebatan soal rambut—entah rambut “tali kapal,” rambut pirang, atau bentuk penampilan lainnya—bukanlah persoalan utama perempuan Papua. Persoalan yang jauh lebih mendesak adalah kekerasan yang terus dialami perempuan Papua di berbagai ruang: di rumah, kampus, tempat kerja, ruang digital, wilayah konflik, hingga proyek eksploitasi.
Ketika perempuan Papua saling menjatuhkan di ruang publik, sesungguhnya kita sedang menjauh dari akar perjuangan itu sendiri. Kritik dan perbedaan pendapat adalah bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi harus diarahkan untuk membangun kesadaran—bukan meruntuhkan martabat sesama perempuan. Kekerasan verbal dan simbolik, dalam bentuk apa pun, hanya akan memperkuat struktur patriarki dan kolonial yang selama ini menindas perempuan Papua.
Perempuan Papua memiliki sejarah panjang perlawanan, keberanian, dan daya hidup yang kuat. Sejarah itu tidak lahir dari penyeragaman tubuh atau penampilan, tetapi dari solidaritas, etika, dan kesadaran kolektif untuk saling menjaga. Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penguatan—bukan arena saling merendahkan.
Pada akhirnya, perjuangan perempuan Papua bukanlah perjuangan perempuan semata, tetapi perjuangan kemanusiaan. Ia membutuhkan keterlibatan laki-laki, komunitas, institusi, dan negara untuk menciptakan ruang yang aman, adil, dan bermartabat. Perempuan Papua berhak menentukan tubuh, identitas, dan masa depannya sendiri—tanpa dihakimi, tanpa direndahkan, dan tanpa dikekang oleh standar palsu.
Sebagaimana semangat perjuangan yang terus disuarakan dalam 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: suara perempuan Papua tidak boleh dibungkam. Diam adalah bentuk kekerasan—dan bersuara adalah jalan menuju keadilan.
* Penulis adalah Koordinator Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua

