Mengapa Aneta Hadir?

Info Kontak

  • Home  
  • Marjinalisasi Perempuan Adat di Tanah Papua
- Hak Perempuan - Refleksi

Marjinalisasi Perempuan Adat di Tanah Papua

Oleh : Yokbeth Fele Ruang Hidup Perempuan Adat “Nibung ini dapat dihutan, makanya Mama tidak suka dong bongkar hutan” – Mama Alowisia Kwerkujai. Mama Alowisia adalah Perempuan adat Suku Yei. Bersama dengan Vincent Kwipalo, suaminya, mereka berjuang untuk mempertahankan tanah dan hutan adat mereka yang diserobot oleh PT. Murni Nusantara Mandiri. Biasanya Nibung yang disebut oleh […]

Oleh : Yokbeth Fele

Ruang Hidup Perempuan Adat

“Nibung ini dapat dihutan, makanya Mama tidak suka dong bongkar hutan” – Mama Alowisia Kwerkujai.

Mama Alowisia adalah Perempuan adat Suku Yei. Bersama dengan Vincent Kwipalo, suaminya, mereka berjuang untuk mempertahankan tanah dan hutan adat mereka yang diserobot oleh PT. Murni Nusantara Mandiri. Biasanya Nibung yang disebut oleh Mama Alowisia pelepahnya akan digunakan saat mereka pangkur sagu. Pelepah ini untuk menampung air pati sagu, dimana sagu yang sudah diramas menggunakan air, lalu mengeluarkan pati sagu, kemudian air pati sagu ini akan meluncur ke dalam pelepah nibung dan mengendap didalamnya.

Pernyataan Mama Alowisia tentang Pelepah Nibung terkesan sederhana padahal ia  sedang menunjukkan bagaimana perannya sebagai Perempuan adat yang dengan bijak menggunakan hasil dari hutan sebagai alat produksi yang membantunya mempersiapkan bahan pangan bagi keluarga. Terlebih tanaman Nibung memiliki banyak manfaat, selain pelepah yang digunakan saat pangkur sagu, Nibung juga dimakan dan digunakan untuk membuat ember tradisional untuk mengambil air dari Sungai dan banyak lagi manfaat Nibung bagi orang Yei.

Evelyn Reed menulis bahwa sejarah peradaban manusia dibangun diatas dua landasan, yakni produksi dan prokreasi. Perkembangan teknologi diciptakan oleh manusia untuk membantu manusia memproduksi segala hal yang dibutuhkan oleh manusia, termaksud nibung yang digunakan oleh Mama Alowisia adalah bagian dari teknologi yang diciptakan untuk membantu kebutuhan produksi pangan bagi keluarga.

Gordon Childe mendefinisikan masyarakat sebagai organisasi kooperatif untuk memproduksi sarana-sarana pemuas kebutuhannya, memproduksi masyarakat itu sendiri dan memproduksi kebutuhan baru. Mengenai ini ia juga menulis :

“Kaum laki-laki atau tepatnya kaum Perempuan, tidak hanya harus menemukan tanaman yang cocok dan metode yang tepat untuk pembudidayaannya, tetapi juga harus memikirkan peralatan khusus untuk mengerjakan tanah, memanen, dan menyimpan hasil panen, dan mengolahnya menjadi makanan.” – Gordon Childe dalam What Happened in History.

Selain itu, wilayah Adat Marga Kwipalo yang dipimpin oleh Vincent Kwipalo adalah ruang hidup bagi tumbuhan dan hewan, seperti babi, rusa, kasuari, kangguru dan lain-lain. Salah satu dampak dari pembongkaran hutan yang dilakukan oleh PT. MNM adalah sulitnya akses untuk mendapatkan hewan buruan, salah satunya adalah babi, namun yang menarik adalah babi-babi yang sudah sulit untuk diburu ini ternyata bersembunyi dan memakan tanaman Mama Alowisia di kebun. Mama Alowisia mengetahuinya, namun ia membiarkan para kawanan babi itu berkumpul di kebunnya.

“Sa tahu tapi sa tidak mau kasih tahu babi itu dimana. Kasih tinggal saja nanti dong buru babi.”.Ungkapnya.

Sejarah domestifikasi hewan yang menjadi tanda keluarnya manusia dari masa kebuasaan menuju masa barbarisme dan fase peradaban tidak terlepas dari kerja perawatan dan perlindungan Perempuan pada hewan.

Evelyn Reed menunjukkan bahwa selain membudidayakan tanaman sebagai sumber pangan, Perempuan juga mengumpulkan hewan-hewan, seperti serangga, kadal, kerang dll. Perempuan berperan untuk melindungi, memberi makan, dan memelihara banyak hewan dan biasanya hewan-hewan yang dibawa hidup-hidup oleh para pemburu, akan dirawat oleh Perempuan.

Peran Perempuan adat melalui Mama Alowisia menunjukkan bahwa ada kerja produksi dan kerja reproduksi yang dilakukan oleh Perempuan Adat untuk merawat ruang hidupnya. Dan kontribusi dari pekerjaan yang dilakukan oleh Perempuan Adat menghasilkan harmoni; Pertama dari relasi antara manusia dan alam, kedua relasi antara manusia dan hewan.

Mama Alowisia bisa saja mengatakan bahwa para kawanan babi berada di kebunnya, tetapi ia menyimpan informasi tentang ini. Proses ini memang tidak secara langsung menunjukkan hewan buruan yang dipelihara dihalaman rumah seperti pendefinisian domestifikasi hewan pada umumnya, tetapi memelihara hewan buruan dalam kebun menunjukkan bahwa itu adalah cara yang dilakukan oleh Mama Alowisia untuk melindungi hewan tersebut karena: Pertama para kawanan babi sedang kehilangan tempat tinggalnya, yaitu hutan yang dibongkar oleh Perusahaan dan kedua, para pemburu sedang mencari babi yang sulit mereka temukan dihutan. Dan Mama Alowisia sebagai Perempuan adat menjaga hewan-hewan tersebut.

Proses transformasi ruang hidup dari wilayah hutan dan rawa, kemudian dirombak menjadi kebun Tebu karena ekslusi oleh negara lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) berdampak pada marjinalisasi Perempuan adat. Mama Alowisia adalah potret dari bagaimana kebijakan negara dan Perusahaan hadir dan memberikan kerugian pada Perempuan adat yang secara implislit berhak atas pengolaan ruang hidupnya. Ia menjaga keseimbangan dan mengatur bagaimana pemanfaatan bahan pangan dan alat produksi digunakan untuk keberlanjutan masa depan generasinya.

Hal serupa juga terjadi pada Perempuan Enggros-Tobati yang harus merasakan dampak dari Pembangunan Jembatan Merah pada Hutan Perempuan milik mereka. Ketika Perempuan tidak bisa berbicara dan bercerita tentang masalahnya di Kampung, maka Hutan Perempuan adalah tempat untuk Perempuan berbicara dan bercerita.

Hutan Perempuan menjadi ruang aman bagi Perempuan untuk berbicara. Namun ketika Pembangunan berdampak pada pembukaan Hutan Manggrove, hal yang terjadi adalah Perempuan adat mulai menyadari bahwa kerang dan ikan yang bisa mereka dapat, hasilnya tidak sebanyak dahulu. Kesadaran Perempuan tentang hasil mancing yang mereka dapatkan diikuti dengan kesadaran tentang kondisi laut yang berubah. Bagi mereka ini menjadi penanda rusaknya ekosistem yang berdampak pada penurunan biota laut. Hutan mangrove atau hutan Perempuan tidak bisa lagi menjadi ruang yang aman bagi Perempuan karena pembukaan hutan yang terjadi berdampak pada ruang hidup Perempuan adat.

Banyak sekali kasus yang menunjukkan bagaimana relasi Perempuan adat dengan alam yang sangat erat, yang membuat Perempuanlah yang akhirnya dapat membaca tanda kerusakan alam dari keberadaan hewan dan pangan disekitarnya yang mulai berkurang bahkan menghilang.

Marjinalisasi Perempuan Adat

Marjinalisasi adalah satu dari lima bentuk ketidakadilan gender yang dituliskan oleh Mansour Fakih dalam bukunya Analisis Gender dan Transformasi Sosial.

Menurut Irzan Taher Marjinalisasi adalah proses peminggiran yang bersifat struktural, sering kali dipengaruhi oleh kebijakan, kekuasaan, dan sistem ekonomi yang tidak adil. Inilah yang terjadi pada Perempuan adat, dimana kebijakan negara lewat Proyek Strategis Nasional dan Perusahaan berdampak langsung pada peminggiran Perempuan adat.

Sementara itu Soerjono Soekarno mengatakan bahwa marjinalisasi adalah proses sosial yang menyebabkan inividu atau kelompok tertentu tersingkir dari akses terhadap sumber daya ekonomi, sosial dan politik sehingga mereka berada pada posisi yang lemah dalam masyarakat. Perempuan Adat menjadi kelompok yang lemah dan dalam konteks Papua dan hal ini terjadi karena Perempuan tidak memiliki akses atas kepemilikan tanah. Perempuan adat mengelolah tanah, tetapi mereka bukan pemilik tanah karena sistem kepemilikan tanah adalah milik laki-laki.

Temuan Papuan Women’s Working Group (PWG) & Asia Justice and Rights (AJAR) dalam Laporan Burung Pun Tak Ada Lagi menuliskan bahwa :

“Perempuan adat Papua menceritakan bagaimana Perusahaan-perusahaan meniru praktik diskriminasi Lembaga adat dengan meminggirkan Perempuan dari proses negosiasi, mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan kompensasi dan pembagian hasil dengan membayarkan kompensasi (jika ada) kepada para pemimpin suku atau kerabat laki-laki. Kesempatan bekerja dan manfaat-manfaat lain, seperti beasiswa atau akses pada Pendidikan dimonoli oleh anggota suku yang laki-laki.”

Marjinalisasi muncul karena adanya diskriminasi dan marjinalisasi selalu menghasilkan pemiskinan sistematis yang membuat Perempuan adat semakin sulit atas akses layanan kesehatan dan layanan Pendidikan.

Kasus Irene Sokoy, Perempuan dari Sentani yang meninggal setelah ditolak 4 rumah sakit adalah gambaran nyata bagaimana Perempuan adat di kampung-kampung di Papua masih sangat sulit untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Anthony Giddens mengatakan bahwa marjinalisasi adalah hasil dari struktur sosial yang menciptakan eksklusi, dimana inidvidu atau kelompok tidak dapat mengakses hak-hak dasar yang seharusnya dimiliki sebagai anggota masyarakat. Hak Kesehatan dan Reproduksi adalah hak dasar yang melekat pada Perempuan, dimana Perempuan berhak atas kehamilan dan persalinan yang aman. Irene dengan identitasnya sebagai Perempuan dan sebagai Papua, seharusnya membuatnya diutamakan dalam mendapatkan akses fasilitas kesehatan, namun yang terjadi adalah ekslusi pada dirinya, dimana ekonomi menjadi hambatan bagi Irene untuk dapat melahirkan.

Mansour Fakih mengatakan bahwa Marjinalisasi Perempuan adalah proses pemiskinan ekonomi dan sosial yang bersumber dari kebijakan, budaya dan struktur yang bias gender. Salah satu upaya pemiskinan terhadap Perempuan dapat dilihat dari bagaimana Perempuan tidak memiliki akses yang sama terhadap Pendidikan.

“Saya sekolah SMP dibantu Ibu Guru untuk sekolah karena tidak ada uang. Saya SMK juga dibantu orang. Bapa bilang tidakusa sekolah, percuma sekolah nanti hanya pulang ke kampung. Saya tidak perna dikasih uang. Saya mau sekolah untuk jajan, saya panjat kelapa, jual dan dapat uang, saya pergi sekolah” – Cerita seorang Perempuan adat di Merauke.

Apakah kehidupan Perempuan adat tersebut berubah menjadi seorang Bupati, Pengusahaa atau berubah menjadi Sosok Inspirator yang memberikan motivasi kehidupan? Tidak. Ia tetap dikampung. Tidak ada makna motivasi yang tertangkap dari matanya, hanya air mata ketidakadilan karena situasi yang harus dihadapinya.

Ini bukanlah cerita romantisasi perjuangan hidup yang berat, lalu berujung indah, melainkan fakta kemiskinan yang terstruktur, yang telah menyeret mimpi Perempuan adat karena tidak ada akses Pendidikan yang bisa diterima oleh Perempuan. Hanyalah kata-kata yang menyakiti hati dan perjuangan untuk sekolah yang sangat berat, sementara kehidupannya tetap sulit dan berhadapan dengan fakta bahwa ruang hidup mereka sedang menjadi incaran oleh Perusahaan.

Tidak adanya akses Pendidikan yang sama terhadap Perempuan adat merupakan bentuk ketidakadilan yang sistematis. Ini mempersulit kondisi Perempuan adat untuk mendapatkan akses terhadap pekerjaan dan secara tidak langsung membuat posisi Perempuan semakin tersubordinasi dibawah laki-laki dan membuat streotipe terhadap Perempuan semakin menguat bahwa Perempuan itu bodoh, tidak memahami situasi, tidak perlu dilibatkan dalam diskusi dan seterusnya, padahal kesadaran politik Perempuan tidak terlepas dari bagaimana keterlibatan Perempuan dan Pendidikan yang diterimanya.

“Sebelumnya saya tidak tahu tentang apa tujuan PSN dan apa yang dilakukan PSN” – ungkap seorang Perempuan adat di Merauke.

Ada beberapa Perempuan yang menuliskan hal yang sama bahwa mereka tidak tahu bahwa PSN adalah singkatan dari Proyek Strategis Nasional, mereka tidak mengenal siapa pemilik Perusahaan yang berada di wilayah mereka, mereka mengira hanya Haji Isam padahal kampung mereka bukanlah kampung yang berhadapan dengan Jholin Group, namun hanya Haji Isam yang diketahui oleh sebagian Perempuan.

Lagi-lagi kondisi ini menunjukkan bagaimana akses informasi terhadap Perempuan adat masih sangat kurang padahal mereka adalah korban yang paling terdampak dari kehadiran Perusahaan.

Perempuan adat di Tanah Papua berhadapan dengan beberapa bentuk marjinalisasi, seperti Marjinalisasi Ekonomi, Marjinalisasi Sosial dan Marjinalisasi Politik. Dan karena identitas mereka sebagai Perempuan Adat, maka mereka juga berhadapan dengan Marjinalisasi Ruang Hidup, dimana Perempuan adat tersingkirkan dari ruang hidup mereka karena Proyek-proyek ekstraktif dan karena Pembangunan, seperti yang dikatakan oleh Doreen Massey bahwa ruang bukanlah entitas netral, melainkan hasil relasi kekuasaan dan karena itu, marjinalisasi ruang hidup merupakan cerminan dari ketimpangan sosial dan gender.

Merujuk pada apa yang dikemukakan juga oleh Tania Li bahwa marjinalisasi ruang hidup terjadi ketika tanah dan wilayah adat di redefinisikan oleh negara atau pasar tanpa mempertimbangkan relasi sosial dan keberlanjutan hidup masyarakat. Dan ini yang terjadi ketika relasi Perempuan adat dan pengetahuannya tidak menjadi bagian yang penting dalam mendefinisikan ruang hidup, dimana ruang hidup sebagai wilayah kekuasaan laki-laki dan hanya didefinisikan oleh laki-laki padahal ruang hidup dikelola oleh perempuan.

Pengetahuan Perempuan adat sering kali dianggap bukanlah pengetahuan padahal mereka berkontribusi dalam menjaga keseimbangan alam dan manusia, merawat spesies dan menjadi penjaga biodiversitas.

Perempuan adat di Tanah Papua memiliki kontribusi yang besar dalam fase transisi corak produksi manusia di Papua lewat pengetahuan dan penemuan yang mereka dapatkan dari hasil interaksi mereka dengan alam. Dan mereka disingkirkan dari ruang hidup, dibuat menjadi pasif dan tidak diberikan akses untuk memahami bagaimana dunia bekerja menciptakan ketidakadilan terhadap Perempuan.

Penutup

“Seseorang tidak dilahirkan, melainkan menjadi seorang Perempuan. Tidak ada takdir biologis, psikis, atau ekonomi yang menentukan peran Perempuan” – Simone De Beauvoir.

Perempuan diciptakan melalui konstruksi sosial dan konstruksi sosial yang diskriminatif dan memarjinalisasi Perempuan adat di Tanah Papua telah mempersulit kondisi Perempuan adat.

Inilah fakta ketidakadilan terhadap Perempuan adat. Kita secara sadar, sengaja dan terang-terangan pun terkadang turut mendukung konstruksi berpikir yang menganggap bahwa Perempuan adat tidak mampu dan tidak perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Praktek inilah yang dipakai oleh Negara, Perusahaan, dan Laki-laki yang tidak ingin mendudukan Perempuan adat secara setara.

Kita tidak dapat berdiam diri mendukung konstruksi budaya yang diskriminatif terhadap perempuan adat dan meminggirkan perempuan secara ekonomi, politik, dan sosial.

Budaya adalah hasil dari konstruksi masyarakat. Kebudayaan dan adat istiadat itu sendiri dapat diperiksa melalui Sejarah Perkembangan masyarakat dan bagaimana peran Perempuan dalam Sejarah.

Perlu diingat bahwa bangunan penulisan sejarah (histografi) selalu berangkat hanya dari sudut pandang laki-laki dan meminggirkan cerita perempuan.

Tawaran konkret untuk ini adalah penulisan sejarah dengan pendekatan her-story, dimana perempuan adat bercerita meskipun pada akhirnya kita secara sadar dapat menemukan batasan dari cerita mereka karena adat dan aturan yang membatasinya, namun tafsir antropologi lewat relasi yang masih terjaga saat ini dapat mendukung upaya untuk mengkaji kerja produksi dan reproduksi perempuan, yang dengan sendirinya dapat menyingkapkan keterlibatan perempuan adat dalam sejarah masyarakat Papua.

“Suatu cara hanya dapat dibenarkan oleh tujuannya, tetapi tujuan itu sendiri pada gilirannya perlu dibenarkan” – Leon Trotsky.

Jika tujuan kita adalah keadilan, penghormatan dan pengakuan pada posisi dan peran perempuan Adat, maka selalu ada cara yang dapat dibenarkan oleh tujuan kita.

Dua cara yang dapat dilakukan adalah mendekolonisasi pengetahuan perempuan adat dan mendorong pendidikan alternatif yang membuat Perempuan adat mengakses kembali pengetahuan yang dapat mendukung posisinya untuk berbicara, bernegosiasi dan berlawan.

Referensi :

• Evelyn Reed : Evolusi Perempuan Dari Klan Matriarkal Menuju Keluarga Patriarkal

• PWG dan AJAR : Burung Pun Tak Ada Lagi

• Terhambatnya ”Her-storiography” di Indonesia https://www.kompas.id/artikel/terhambatnya-her-storiography-di-indonesia

Tentang Aneta

Aneta lahir sebagai respons atas kekosongan itu. Kami adalah media alternatif yang hadir untuk mendokumentasikan, menyuarakan, dan memperjuangkan pengalaman serta pengetahuan perempuan Papua dan kelompok marjinal. 

Kontak: +62 …

Visi

“Aneta menjadi ruang berpikir, berlawan, dan bertutur bagi perempuan dan kelompok marjinal untuk masa depan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi.”

Aneta @2025